Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Widarso
PURWOKERTO - Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD perubahan 2021 mencapai Rp 84 miliar. Dana itu dilirik Pemkab Banyumas untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, ada keinginan mengambil dana BTT. Namun, bentuknya seperti apa masih melakukan koordinasi dengan pusat dan juga BPS.
Menurutnya, mengatasi kemiskinan ekstrem yang paling mungkin digunakan adalah BTT karena penanganan tersebut bersifat tidak terduga.
"Tidak mungkin selain BTT. Bulan ini akan kita bahas kebutuhannya berapa," jelasnya, Rabu (14/10) kemarin.
https://radarbanyumas.co.id/banyumas-masuk-lima-daerah-kemiskinan-ekstrem-dprd-banyumas-mengagetkan-indikatornya-apa/
Pembahasan tersebut untuk memprtimbangan jenis penanganan apa yang akan digunakan. Jika berupa bantuan maka bantuan apa yang akan diberikan.
"Jika kaitannya dengan infrastruktur maka nanti bisa RTLH. Jika nanti ternyata soal pemenuhan gizi maka berupa sembako bantuannya," paparnya.
Terkait bantuan, pihaknya menegaskan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II tahun ini tidak akan ada. Saat ini pihaknya fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem.
"Tren pandemi juga mulai membaik. Orang-orang sudah bisa bekerja kembali seperti semula," terangnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banyumas Kristanta mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang BPS, Dinsospermasdes, Ketua Paguyuban Kepala Desa, dan Ketua Paguyuban Camat.
Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, Pemkab bakal bersinergi dengan program Pemprov Jateng.
"Berdasar hasil masukan, program ini harus selesai di tahun 2024," pungkasnya. (aam)