313 Napi dari Lima Wilayah Dipindah ke Nusakambangan

Kamis 08-10-2026,08:01 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

Petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan dikenai tindakan sesuai ketentuan.

Dalam kasus di Rutan Depok, lima pegawai menjalani pemeriksaan.

Satu pegawai telah berproses hukum di Polres Depok, sedangkan empat pegawai lainnya masih menjalani pemeriksaan terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.

“Kita akan tindak terus, baik itu pegawai maupun warga binaan,” kata Tatan.

Ia memastikan pemindahan ke Nusakambangan akan terus dilakukan, apabila ditemukan pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. ***

Tags :
Kategori :

Terkait