CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 53 narapidana Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dipindahkan ke lapas berstatus medium security pada Rabu (1/7/2026).
Pemindahan dilakukan karena mereka dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.
Kepala Lapas Besi, Muda Husni mengatakan, pemindahan merupakan bagian dari tahapan pembinaan warga binaan.
Sebanyak 53 narapidana telah lolos penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan memenuhi persyaratan untuk dipindahkan.
"Pemindahan ini didasarkan pada hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Mereka telah memenuhi syarat dan menunjukkan penurunan tingkat risiko perilaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
BACA JUGA:Disdukcapil Cilacap Lakukan Perekaman E-KTP di Nusakambangan, Sasar 44 Warga Binaan Lapas Besi
Ia menjelaskan, perpindahan dari lapas maximum security ke medium security bukan sekadar pemindahan tempat menjalani pidana.
"Proses ini menjadi bagian dari proses pembinaan yang diberikan secara bertahap sesuai perkembangan masing-masing warga binaan," lanjutnya.
Selama berada di lapas medium security, para narapidana akan mengikuti program pembinaan lanjutan.
Mulai dari pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, hingga program kemandirian sebagai bekal sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Besi, Heka, memastikan seluruh proses pemindahan berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) keamanan.
"Pengawalan dilakukan secara ketat bersama aparat kepolisian sehingga proses pemindahan dari Lapas Besi hingga lapas tujuan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala," ujarnya. ***