Pernikahan Dini Masih Tinggi di Banyumas, Konseling Catin Terus Meningkat

Minggu 12-04-2026,16:55 WIB
Reporter : Ali Ibrahim
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingginya angka kehamilan di bawah usia 20 tahun di Banyumas berbanding lurus dengan banyaknya calon pengantin usia muda yang menjalani konseling. Fenomena ini menjadi perhatian serius Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banyumas.

Lonjakan permohonan konseling calon pengantin (catin) di bawah usia 19 tahun menunjukkan persoalan sosial yang kompleks. Tidak hanya soal kehamilan, tetapi juga faktor ekonomi dan pendidikan.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo, mengatakan sepanjang 2025 terdapat 97 pasangan yang mendapat rekomendasi menikah di bawah usia 19 tahun. Rekomendasi tersebut diberikan setelah mereka mengikuti proses konseling.

Menurutnya, banyak dari pasangan tersebut berstatus Anak Tidak Sekolah (ATS). Kondisi ini turut memengaruhi keputusan mereka untuk menikah di usia muda.

BACA JUGA:Bulan Syawal, Angka Pernikahan di Kebumen Melonjak

"Mereka beberapa melanjutkan sekolah di jalur non formal. Bukan semata karena kehamilan diluar nikah, tetapi juga tuntutan untuk bekerja membantu ekonomi keluarga," katanya. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu pendorong utama.

Joko menjelaskan layanan konseling bagi catin di bawah usia 19 tahun sudah berjalan sejak Agustus 2024. Program ini bahkan sudah ada sebelum Bidang Perlindungan Anak bergabung ke dalam Dinsos PPPA.

Dalam lima bulan pertama pelaksanaan layanan tersebut, tercatat 52 pasangan telah mendapatkan rekomendasi. Mereka kemudian melanjutkan proses ke Pengadilan Agama untuk penentuan lebih lanjut.

"Lanjut tidaknya pernikahan catin dibawah usia 19 tahun sudah kewenangannya pengadilan," terang dia. Dinsos hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil asesmen.

BACA JUGA:Kemenag Purbalingga: Angka Pernikahan Melonjak, 10 Hari Pasca Lebaran 592 Pasangan Lakukan Akad

Memasuki tahun 2026, tren permohonan konseling masih terus berjalan. Data triwulan pertama menunjukkan jumlah yang cukup signifikan.

Pada Januari terdapat delapan pasangan yang mendapat rekomendasi. Kemudian Februari sembilan pasangan dan Maret lima pasangan.

Sementara pada April, hingga saat ini baru satu pasangan yang mendapatkan rekomendasi. Namun jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

"Bulan ini masih terus bertambah melihat jadwal konseling," pungkas Joko. Hal ini menunjukkan kebutuhan layanan konseling masih cukup tinggi.

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat edukasi dan pendampingan bagi remaja. Upaya ini penting untuk menekan angka pernikahan dini dan dampak sosial yang ditimbulkan. ***

Kategori :