CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai belum sesuai dengan kondisi di daerah.
Plh Sekda Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, wacana penerapan WFH yang akan dilakukan di pemerintah pusat, khususnya di Jakarta, memiliki latar belakang yang berbeda.
"Kalau di pemerintah pusat seperti di Jakarta, WFH masih bisa dilakukan dengan pertimbangan efisiensi bahan bakar. Tetapi di Cilacap kondisinya berbeda," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, faktor jarak menjadi salah satu alasan utama. Di Cilacap, jarak antara tempat tinggal atau rumah dinas dengan kantor relatif dekat, sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap penghematan bahan bakar.
BACA JUGA:ASN di Pemkab Cilacap Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat dan Tingkatkan Pelayanan
"Karena jarak rumah dinas ke kantor di Cilacap sangat dekat, jadi tidak ada korelasi dengan penghematan BBM atau efisiensi lainnya," jelasnya.
Selain itu, aktivitas pemerintahan di daerah juga dinilai lebih efektif jika dilakukan secara langsung di kantor, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Annisa menambahkan, Plt Bupati Cilacap juga tidak mengambil kebijakan WFH, termasuk skema satu hari dalam satu minggu bagi ASN.
"Untuk ke depan, beliau juga menyampaikan tidak mengambil kebijakan WFH satu minggu satu hari bagi ASN," tegasnya.
Dengan pertimbangan tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Cilacap tetap diminta menjalankan tugas seperti biasa dengan hadir langsung di kantor guna menjaga efektivitas kinerja dan pelayanan publik.