PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Seekor ular berbisa jenis welang berhasil diamankan petugas Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Purbalingga dari ruang kantin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Rabu (4/3/2026) siang. Ular dengan nama latin Bungarus candidus itu diketahui tergolong berbisa neurotoksin atau high venomous.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, mengatakan laporan adanya ular masuk ke ruang kantin diterima pada Rabu siang. Petugas Damkar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
"Kemudian petugas kami datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Karena diketahui ular yang berada di lokasi merupakan ular berbisa, yang berbahaya bagi manusia," katanya kepada Radarmas.
Ular welang tersebut ditemukan di dalam ruang kantin yang dalam kondisi tutup. Petugas kemudian mengevakuasi dan memasukkan ular ke dalam karung untuk diamankan.
BACA JUGA:Ular Sanca Tiga Meter Dievakuasi dari Dapur Rumah Warga Panican
Pegawai Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Ani Susiningtyas, menjelaskan keberadaan ular pertama kali diketahui salah satu pegawai. Kejadian bermula saat terdengar sesuatu jatuh dari atas.
"Dia dari ruanganku terus mengetahui ada yang jatuh dari atas. Ketika dicek ternyata ular," jelasnya.
Diduga ular tersebut hendak memangsa anak kucing yang berada di dalam ruang kantin. Sebelum ditemukan, anak kucing itu terus mengeong dalam waktu cukup lama. (***)