PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Banyumas, meraih penghargaan sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banyumas, dalam memperbaiki tata kelola persampahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026) lalu.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menuturkan, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam menyusun langkah strategis ke depan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menerima secara simbolis kunci tiga unit motor sampah sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian LH/BPLH atas praktik baik yang telah dijalankan untuk menunjang pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas.
"Dengan semangat kolaborasi, Banyumas optimis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat," tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq juga menekankan perihal optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan sampah yang masuk ke TPA dan menghentikan praktik open dumping.
"Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini," tegas Menteri Hanif dalam arahannya kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, KLH/BPLH merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura. Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih.
Sementara itu, 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25 persen. (ads)