Tujuh Pasang Tanpa Ikatan Pernikahan Terjaring Razia Kos dan Hotel di Cilacap

Selasa 17-02-2026,15:15 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak tujuh pasang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah, dengan total 14 orang, terjaring operasi terpadu penertiban rumah kos dan hotel di wilayah Kecamatan Kroya dan Cilacap Kota, Senin (16/2/2026).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap menggelar operasi terpadu, dengan melibatkan 18 personel gabungan, terdiri dari 14 anggota Satpol PP, 2 personel Polresta Cilacap, 1 personel Sub Denpom IV/1-1 Cilacap, serta 1 personel POM AL.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Drs. Rochman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penertiban. Kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif dan sesuai dengan norma yang berlaku," ujarnya, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Pindahkan Jadwal Sidang Tipiring ke Tiap Kamis Mulai 2026

Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan dan pendataan penghuni kos-kosan di dua wilayah tersebut, petugas mendapati tujuh pasang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah, dengan total 14 orang.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk dilakukan pendataan dan pemberkasan oleh anggota Satpol PP dan PPNS.

Menurut Rochman, para pelanggar diberikan pembinaan serta peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Apabila di kemudian hari kembali terjaring, akan kami proses melalui sidang tindak pidana ringan dengan ancaman denda maksimal hingga Rp 50 juta," tandasnya.

Selain pembinaan, para pelanggar juga dikenakan sanksi administratif berupa wajib lapor ke Satpol PP. Bagi yang berdomisili di wilayah Cilacap Kota diwajibkan lapor selama lima hari berturut-turut, sedangkan yang berasal dari wilayah Kroya wajib lapor selama tiga hari berturut-turut.

"Operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan di Kabupaten Cilacap," tegas Rochman.

Tags :
Kategori :

Terkait