Sembilan Narapidana Lapas Cilacap Dipindah ke Lapas Kumbang Nusakambangan

Selasa 03-02-2026,15:06 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak sembilan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap. dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kumbang, Pulau Nusakambangan, Selasa (3/2/2026). Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai prosedur keamanan.

Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Cilacap, Ludi Oktadhika. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar, mulai dari verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, hingga koordinasi antarpetugas.

"Pemindahan dilakukan dengan standar keamanan ketat, verifikasi data lengkap, pemeriksaan kesehatan, serta koordinasi yang terorganisir antarpetugas pengamanan," ujar Ludi, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus penanganan persoalan over kapasitas di lapas.

BACA JUGA:Perketat Keamanan Lapas, 130 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Selain itu, pemindahan juga bertujuan mendukung program pembinaan lanjutan yang lebih tepat sasaran bagi para narapidana.

"Kami memastikan semua prosedur administrasi dan keamanan terpenuhi. Pemindahan ini untuk mendukung program rehabilitasi dan pembinaan lanjutan," jelasnya.

Ludi menambahkan, seluruh data registrasi narapidana telah diserahkan secara lengkap, baik digital maupun fisik, kepada pihak Lapas Kumbang untuk kepentingan pemeriksaan dan kelengkapan arsip.

"Semua narapidana dalam kondisi sehat dan kooperatif selama perjalanan. Denga  pemindahan ini dapat memperkuat sinergi antar-lapas dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan tertata," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait