PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyumas menginformasikan calon haji Banyumas gagal sistem yang masuk pada pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua tahun depan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyumas, Affifudin Idrus mengatakan jumlah calhaj gagal sistem ada 39 jemaah. Semua jemaah gagal sistem otomatis masuk pada pelunasan Bipih tahap dua awal tahun depan bersama dengan semua calhaj cadangan.
"Jumlah calhaj cadangan 430 jemaah. Yang sudah mengkonfirmasi kesiapan pelunasan tahap dua 16 jemaah," katanya.
Afif menjelaskan tidak semua calhaj gagal sistem wajib dibuatkan surat keterangan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umroh. Yang wajib hanya calhaj yang tidak bisa pelunasan tahap satu karena berbagai sebab diantaranya gangguan jaringan siskohat/bank.
BACA JUGA:Calhaj Pendampingan Orang Dikoordinasikan Lebih Awal
"Selain itu bisa jadi ada kesalahan verifikasi/sistem belum masuk tahap satu, hambatan komunikasi, beluk entry istithoah atau status belum istithoah tahap satu," terang dia.
Adapun identifikasi permasalahan pada masa pelunasan Bipih tahap satu adalah calon haji seperti enggan menjadi jemaah cadangan karena ketidakpastian. (yda)