3.551 PPPK Paruh Waktu Terima SK Bupati Kebumen

Jumat 12-12-2025,13:36 WIB
Reporter : Imam Wahyudi
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN - Sejumlah 3.551 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.

SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan penerima bertepatan dengan apel bersama di halaman Pendopo Kabumian, Jumat (12/12). 

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani menyampaikan, kesempatan ini menjadi momen yang berarti bagi para penerima SK setelah proses panjang hingga akhirnya dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu 

"Alhamdulillah, hari ini penantian itu terjawab. Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu resmi diserahkan," katanya saat apel bersama.

BACA JUGA:Talud dan Jalan Desa Amblas Akibat Tanah Bergerak di Desa Clapar

Ada 3.551 orang yang menerima SK hari ini terdiri dari 325 guru, 511 tenaga kesehatan dan 2.715 tenaga teknis. Menurutnya, tentu ada amanah baru dengan status baru ini. Oleh karena itu dia meminta kepada penerima SK supaya diimbangi dengan kinerja yang jelas dan terukur. Lanjut Lilis, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi dasar penilaian pegawai selama kontak satu tahun untuk nantinya diperpanjang atau tidak.

"Tapi saya ingin menyampaikan sesuatu dengan sangat jujur. Kebumen butuh panjenengan. Di sekolah-sekolah, puskesmas, rumah sakit, di OPD teknis, peran Anda benar-benar diperlukan. Kehadiran Anda akan mengisi ruang-ruang pelayanan yang selama ini kekurangan tenaga," ungkapnya.

Lilis berpesan kepada para pekerja supaya bekerja dengan hati, profesional, dan selalu menjaga disiplin. Selain itu pegang teguh nilai ASN yakni melayani, jujur, bekerja cermat, dan menjaga marwah diri serta institusi. 

"Hindari masalah disiplin, jauhkan diri dari politik praktis, dan fokus pada kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat," pesan Bupati Kebumen.

BACA JUGA:Warga Karanggayam Terancam Tanah Bergerak

Salah satu penerima SK PPPK Paruh Waktu, Dony Setiawan bersyukur setelah 5 tahun lebih bekerja di RSUD Prempun akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

"Alhamdulillah senang, bahagia," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Hesti yang menjadi operator di SD wilayah Kecamatan Pejagoan selama 8 tahun.

"Alhamdulillah adanya pengangkatan sangat-sangat bersyukur semoga kedepan segera diangkat menjadi PPPK penuh," ucapnya. (mam)

Kategori :