CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Business Development Services atau dikenal dengan BDS.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 wajib pajak UMKM di Kabupaten Cilacap ini diselenggarakan di Aula KPP Pratama Cilacap, Jalan DI Panjaitan Nomor 32, Kabupaten Cilacap pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB mengusung tema “Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas”.
Business Development Services (BDS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) dalam pemenuhan kewajiban dari Wajib Pajak pelaku UMKM.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cilacap, Dwi Palupi Kartikasari hadir dan memberikan sambutan. Dalam sambutan pembukaan, Palupi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan narasumber yang berkenan meluangkan waktu untuk berbagi ilmu pada kegiatan ini.
“Kegiatan BDS ini kami anggap penting untuk memberikan pelatihan dan bimbingan supaya bertumbuh di kondisi ekonomi saat ini. Tak hanya memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya, melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan kapasitas UMKM di lingkungan Kabupaten Cilacap,” ungkap Palupi.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi Pertama adalah pelatihan Literasi Keuangan bagi UMKM yang disampaikan oleh Anisha Dian Iswahyuni, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Cilacap. Anisha menyampaikan pentingnya edukasi keuangan mulai dari mengelola pengeluaran dan pendapatan, menabung serta berinvestasi.
Para Pelaku UMKM juga diajak belajar financial self-awareness untuk memahami dengan jujur keadaan keuangan dirinya dan usahanya, serta menyadari dampak setiap keputusan finansial yang diambil.
Sesi selanjutnya adalah edukasi aspek perpajakan bagi UMKM yang disampaikan oleh Briansah Widhi Hantoro, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap.
Briansah memberikan penjelasan komprehensif mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM, termasuk aktivasi akun Coretax DJP serta permintaan kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik. ”
Kegiatan berlangsung dengan lancar, para peserta antusias mengikuti kegiatan dan aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Pada Kesempatan ini para pelaku UMKM juga malakukan sharing session tentang kita-kiat berwirausaha dan cara meningkatkan omset usaha.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya kewajiban perpajakan dan semakin cerdas dalam menjalankan usahanya. Dengan langkah yang tepat, usaha pelaku UMKM semakin melesat dan naik kelas serta dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional," pungkas Briansah. (tt/ads)