PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Keberhasilan Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, diganjar penghargaan khusus dari Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto bersama tujuh personel menerima penghargaan tersebut, langsung dari Kapolres.
Penghargaan diberikan saat apel jam pimpinan sekaligus pengukuhan Perwira Samapta (Pamapta) dan pemberian penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi di halaman Satpas Polres Purbalingga, Selasa, 4 November 2025.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, penghargaan diberilam atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang sempat menyita perhatian publik.
BACA JUGA:Mengaku Menyesal, Tersangka Pembunuhan di Wirasana Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel atas dedikasi dan prestasi mereka.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Santosa atas capaian kinerja di tingkat kecamatan.
Keduanya berhasil masuk nominasi lima besar terbaik dalam Kompolnas Awards 2025 kategori Polsek Harkamtibmas.
Penghargaan juga diberikan kepada empat personel, yakni Iptu Arif Trianto, Ipda Hernawan Sudrajat, Ipda dr Henri Aprilio, dan Aipda Alvian.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Wirasana
Mereka dinilai berperan aktif dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari Purbalingga. Dua anggota Bhayangkari, Laila Ika Budiarto dan Eka Khikmahwati, turut mendapat apresiasi dari Kapolres.
Yakni, atas kontribusi mereka dalam kegiatan kreatif serta pengelolaan data dan konten digital di lingkungan Bhayangkari Cabang Purbalingga.
Sementara itu dalam pengukuhan Pamapta, Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta atau Perwira Samapta merupakan nomenklatur baru untuk jabatan Kanit SPKT.
Pembentukan Pamapta merupakan kebijakan terpusat yang diterapkan di seluruh jajaran kepolisian. "Pamapta dikukuhkan agar seluruh personel memahami tugas-tugasnya. Selain itu, fungsi dan personel lainnya dapat mendukung pelaksanaan tugas Pamapta," jelasnya. (tya)