Pemkab Turunkan Tiket Wisata Pantai

Kamis 23-10-2025,12:06 WIB
Reporter : Imam Wahyudi
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melakukan penyesuaian dengan menurunkan tiket masuk wisata pantai yang dikelola oleh pemda. 

Tiket masuk yang diturunkan meliputi Pantai Pandan Kuning, Suwuk, Karangbolong dan Logending. Pemda menerapkan tiket masuk Rp 5 ribu per orang kepada para pengunjung di pantai tersebut setiap harinya. 

Kabid Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen Herlina Januarita menyampaikan penyesuaian tiket masuk itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023.

Perubahan perda tersebut merupakan tindaklanjut atas hasil evaluasi dari kementerian mengenai perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Kita melakukan penyesuaian hanya di objek wisata pantai yang dikelola pemda," katanya, Selasa (21/10).

Dia menuturkan, tiket masuk objek wisata di empat pantai tersebut sebelumnya Rp 5 ribu untuk weekday dan Rp 10 ribu per orang untuk weekend. Pihaknya memang mengusulkan untuk tiket masuk objek wisata itu menjadi tarif tunggal.

"Setiap hari Rp 5 ribu per orang," terangnya.

Lebih lanjut, penyesuaian tiket masuk diharapkan dapat meramaikan objek wisata yang dikelola pemda karena memang kunjungan wisatawan di tempat tersebut cenderung sepi akhir-akhir ini. Selain itu penyesuaian tiket juga dalam rangka mengakomodasi keluhan dari para pengunjung. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait