CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pelayanan pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Cilacap dihadapkan pada tantangan geografis yang besar. Saat ini, hanya terdapat empat pos Damkar yang beroperasi untuk melayani 24 kecamatan di wilayah tersebut, sebuah kondisi yang dinilai jauh dari ideal.
Secara kelembagaan, Damkar Kabupaten Cilacap berada di bawah bidang yang dinaungi langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap. Empat pos yang ada tersebar di pusat-pusat keramaian dan jalur strategis, yaitu di Cilacap Kota, Kroya, Majenang, dan Sidareja.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rohwanto mengakui, sebaran yang timpang ini menciptakan dilema dalam respons cepat.
"Sejauh ini memang belum ideal untuk mencakup wilayah seluas Kabupaten Cilacap dengan 24 kecamatan. Jarak tempuh menjadi kendala utama," ungkap Rohwanto.
Menurutnya, idealnya, setiap kecamatan memiliki minimal satu pos Damkar, sehingga total kebutuhan mencapai 24 unit. Harapan ideal ini didasarkan pada perhitungan manajemen kebencanaan yang membutuhkan waktu respons (response time) secepat mungkin agar api tidak meluas.
"Keterbatasan pos ini berdampak langsung pada waktu tempuh, apalagi jika lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan atau pelosok kecamatan yang jauh dari pos terdekat," jelas Rohwanto.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan sumber daya lainnya, yaitu personel dan anggaran. Meskipun telah berupaya mendistribusikan personel secara merata di empat pos, jumlahnya masih belum mencukupi untuk menjalankan tiga shift kerja di 24 titik ideal.
"Meski dengan keterbatasan personel dan anggaran yang ada, Damkar Cilacap tetap berusaha maksimal dalam melayani masyarakat Kabupaten Cilacap. Kami melakukan optimalisasi jadwal dan penggunaan unit yang ada," tegasnya.
Selain itu, upaya edukasi pencegahan kebakaran terus digencarkan sebagai langkah mitigasi terbaik. Pihak Satpol PP berharap Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat mempertimbangkan penambahan alokasi anggaran pada tahun-tahun mendatang. (rey)