KEBUMEN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kebumen siap mendukung pemerintah daerah. Ini selama programnya berpihak kepada rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD PKS Kebumen, Pramono saat Bimtek dan Pelantikan Pengurus DPD PKS Kebumen Periode 2025-2030 di Mexolie Kebumen, Minggu (12/10).
Acara juga dihadiri Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani.
Ketua DPD PKS Kebumen, Pramono menyampaikan, dalam membangun sebuah daerah butuh kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk dalam hal ini partai politik.
Pihaknya menuturkan, PKS hadir di Kebumen menjalankan fungsinya sebagai partai politik dan bekerja sama dengan pemda dalam memajukan daerah.
"Sebagaimana program yang dicanangkan Presiden (PKS) yaitu Kader, Kaderisasi dan Pelayanan Publik (K2P2). Saya mengambil yang P2-nya yaitu pelayanan publik. Ini menjadi DNA PKS untuk bisa melayani masyarakat," katanya usai pelantikan.
Pihaknya telah mempraktekan terkait pelayanan publik seperti dalam kegiatan kebencanaan. Dia mengungkapkan, PKS sebagai partai politik akan mendukung program-program dari kepala daerah di Kabupaten Kebumen meskipun tidak tergabung dalam koalisi dalam Pilkada 2024 lalu.
"Selama program-program itu pro dengan rakyat atau pro dengan masyarakat. Tapi kalau ada program-program yang tidak pro dengan masyarakat, kami juga akan berdiri di depan," terangnya.
Bupati Kebumen, Hj Lilis Nuryani mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus baru. Dia berharap pengurus baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat Kebumen. Menurutnya, pelantikan bukan sekedar seremonial tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Kebumen.
"Kita semua tentu memiliki tujuan yang sama yaitu menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan sumber daya manusia serta mendorong pembangunan merata hingga pelosok desa," ungkapnya.
Bupati Lilis berharap juga nantinya PKS sebagai salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi dapat hadir memberikan gagasan konstruktif dan bersinergi dengan pemda. (mam)