CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah bersiap menghadapi monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober hingga 7 November 2025 mendatang.
Sebagai langkah persiapan, seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diinstruksikan untuk mempercepat peninjauan ulang serta melengkapi ketersediaan informasi, baik di website resmi maupun media sosial masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala Diskominfo Cilacap, Ferry Adhi Dharma, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari, menyampaikan bahwa Kabupaten Cilacap telah dua tahun berturut-turut meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, dua tahun terakhir kita dinobatkan sebagai Kabupaten Informatif. Artinya, Cilacap dinilai mampu memberikan layanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat," ujar Sherly, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Cilacap Turun, Pemkab Gencarkan Intervensi di 24 Kecamatan
Ia menambahkan, tahun ini pihaknya berkomitmen untuk kembali mempertahankan prestasi tersebut. Untuk itu, Diskominfo menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh OPD dan satuan kerja di lingkungan Pemkab Cilacap.
"Fokus kami adalah memastikan kelengkapan dan keterbukaan informasi, baik di website resmi maupun media sosial OPD. Bukan hanya sebatas formalitas, tapi benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (jul)