7. Surat keterangan dari pengembang bahwa rumah yang dibeli adalah untuk MBR.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Cilacap Turun, Pemkab Gencarkan Intervensi di 24 Kecamatan
Luhur berharap, kebijakan ini dapat mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Cilacap.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya mampu membeli rumah, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunannya," pungkasnya. (jul)