CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap memastikan kelompok masyarakat rentan tetap mendapat hak administrasi kependudukan.
Melalui program Jambol Mantan (Jemput Bola Masyarakat Rentan), petugas turun langsung untuk melakukan perekaman E-KTP bagi warga yang kesulitan mengakses layanan reguler.
Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana menyebut, kelompok yang menjadi prioritas antara lain orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, lansia, hingga warga yang sedang sakit.
"Program ini sudah lama ada, dan kami ingin pastikan seluruh masyarakat rentan juga tercatat sebagai WNI dengan memiliki dokumen kependudukan," katanya.
BACA JUGA:Disdukcapil Cilacap Kerahkan Empat Mobil Layanan, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Annisa mengungkapkan, capaian perekaman E-KTP di Cilacap saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Sisanya, diperkirakan berasal dari kelompok masyarakat rentan yang sulit melakukan perekaman mandiri.
"Yang belum perekaman kemungkinan besar adalah masyarakat rentan. Untuk itu kami mohon bantuan masyarakat, bila mengetahui ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, segera laporkan. Tim kami akan tindak lanjuti," tegasnya.
Program jemput bola ini diharapkan dapat memastikan hak-hak masyarakat rentan terpenuhi, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga keperluan administrasi lainnya.
"E-KTP akan menjadi dasar untuk mendapatkan layanan-layanan masyarakat, sehingga harapan kami masyarakat rentan itu juga mendapatkan hak yang sama," pungkas Annisa. (jul)