"Sebanyak 125 PPPK yang dilantik dan diambil sumpah adalah tenaga kesehatan, sebanyak 9 PPPK merupakan tenaga guru, serta satu PNS fungsional di Inspektorat," tambahnya.
Diungkapkan, para PPPK dan PNS yang dilantik dan diambil sumpah tersebut akan mulai bekerja dengan status baru per 1 Oktober 2025. (tya)