Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Program Pemprov Jateng

Senin 29-09-2025,17:14 WIB
Reporter : Humas Pemprov Jateng
Editor : Laily Media Yuliana

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka mengatakan, pemerintah daerah di Jateng dinilai responsif dalam menindaklanjuti sanksi administratif tersebut.

Ade menjelaskan, pengelolaan sampah memang menjadi kewajiban atau tanggung jawab daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Namun demikian, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak. Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil.

Ia menyarankan, agar sampah diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Apalagi di Jawa Tengah terdapat beberapa pabrik semen, sehingga dapat menyerap hasil olahan RDF tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait