Lapor Via DM Instagram Bikin Respons Time Damkar Molor

Sabtu 20-09-2025,11:41 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purbalingga mengingatkan warga untuk tidak melaporkan kebakaran lewat pesan langsung (DM) Instagram. Cara itu justru membuat respons time petugas molor, sehingga penanganan kebakaran berisiko terlambat.

Kepala Pos Damkar Purbalingga, Turyono, menjelaskan sesuai Permendagri No. 114 Tahun 2018, Damkar dituntut memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan respons time maksimal 15 menit. Hitungan waktu itu dimulai sejak laporan masuk hingga peralatan digelar di lokasi.

"Kalau laporan lewat Instagram harus diverifikasi dulu, untuk memastikan kebenaran dan peralatan yang akan digunakan," ujarnya, Kamis (18/9).

Menurutnya, laporan via DM butuh waktu lebih lama karena akun resmi Damkar dikelola dari ponsel pribadi petugas. Kadang admin akun tidak sedang piket atau berada di rumah. Akibatnya, informasi baru diteruskan ke petugas di pos beberapa saat kemudian.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga: Respon Layanan Pengaduan Online Harus Cepat dan Tepat

"Kadang yang pegang akun sedang tidak piket atau di rumah. Mereka baru menghubungi yang ada di pos. Sehingga proses laporan lebih lama," jelasnya.

Selain itu, pesan yang masuk ke DM Instagram sering menumpuk, bahkan informasinya tidak lengkap. Saat pesan dibalas, warga juga tidak selalu langsung merespons.

Turyono menekankan, laporan darurat lebih baik dilakukan lewat telepon agar cepat ditangani. "Lebih baik langsung telepon nomor pemadam kebakaran di (0281) 891113 untuk penanganan kebakaran," katanya.

Ia juga mengingatkan agar warga memberikan informasi selengkap mungkin, mulai dari alamat hingga berbagi lokasi. Sementara itu, hingga kini Damkar Purbalingga belum memiliki akses pelaporan melalui WhatsApp. (alw/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait