CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyatakan tekadnya untuk tidak lagi terus bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Sebagai langkah strategis, arah kebijakan fiskal pada Perubahan APBD 2025 dan RAPBD 2026 akan difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dalam rapat Paripurna DPRD pada Selasa (16/9/2025). Menurutnya, kemandirian fiskal adalah kunci agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri.
“Kemandirian fiskal adalah kunci agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri,” kata Bupati Syamsul.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menjelaskan ada beberapa langkah konkret yang akan ditempuh.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Cilacap Kebut Pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif, Bidik Penguatan Ekonomi Rakyat
“Kita akan melakukan modernisasi penarikan pajak dengan memasang alat perekam transaksi elektronik, atau yang sering disebut tapping box, di tempat-tempat usaha seperti restoran dan hotel,” jelasnya.
Selain itu, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diperbaiki agar lebih efisien dan inovatif sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
"Tata kelola BUMD akan kami perbaiki agar lebih efisien dan inovatif sehingga mampu memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah," imbuh Bupati Syamsul.
Pemkab Cilacap juga menargetkan optimalisasi aset daerah yang belum termanfaatkan (idle) melalui platform geospasial. Tidak ketinggalan, rencana untuk menggelar berbagai event pariwisata, olahraga, dan budaya berskala nasional hingga internasional juga disiapkan untuk menggerakkan roda perekonomian lokal.
Melalui berbagai inisiatif ini, Cilacap berharap bisa mencapai kemandirian fiskal dan memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan. (rey)