CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap terus berupaya memenuhi kebutuhan penerangan jalan di seluruh wilayahnya. Dari total kebutuhan ideal 42.900 unit lampu penerangan jalan, saat ini baru terpasang 24.386 unit. Keterbatasan ini menjadi perhatian utama mengingat pentingnya penerangan jalan untuk menunjang keselamatan dan keamanan masyarakat.
Penerangan jalan umum memegang peranan vital dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di malam hari. Selain itu, kondisi jalan yang terang juga efektif mengurangi potensi tindak kejahatan dan membuat masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas. Dishub Cilacap menyadari sepenuhnya bahwa kondisi penerangan jalan yang memadai adalah hak dasar bagi setiap warga.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cilacap, Jasun menjelaskan, pengadaan lampu penerangan jalan akan selalu diusulkan setiap tahunnya untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Setiap tahun pengadaan alat bakal masuk APBD, namun dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami harus mengoptimalkan program yang sudah berjalan," ujar Jasun.
BACA JUGA:Banyak Lampu Penerangan Jalan Umum Rusak di Cilacap
Untuk memaksimalkan sumber daya yang ada, Dishub telah meluncurkan program Sigap Cerah (Sistem Perbaikan Penerangan Jalan Cepat dan Akurat).
Program ini berfokus pada perbaikan lampu penerangan jalan yang sudah terpasang namun tidak berfungsi. Masyarakat dapat melaporkan lampu yang padam atau rusak melalui kanal resmi Dishub, dan tim teknis akan segera turun tangan untuk memperbaikinya.
"Dishub selalu mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat agar dapat berkendara dengan nyaman dan merasa aman di jalan," pungkas Jasun.
Pihaknya berharap, dengan sinergi antara program perbaikan dan pengadaan rutin, kebutuhan akan penerangan jalan di seluruh Kabupaten Cilacap dapat terpenuhi secara bertahap. (rey)