CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penyalahgunaan mobil bak terbuka (pick up) untuk mengangkut manusia masih sering dijumpai di kota Cilacap. Praktik tersebut dinilai berbahaya dan dapat mengancam keselamatan berkendara.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Cilacap, Ari Subroto mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi dan pengarahan langsung kepada awak kendaraan.
“Itu sudah pernah kami sampaikan, Mbak. Bahkan pada angkutan umum di daerah Jeruklegi yang mengangkut anak sekolah, juga pernah kami tegur langsung crew angkutannya,” papar Ari, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, Dishub hanya dapat memberikan peringatan. Sedangkan kewenangan penindakan ada pada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Halte di Cilacap Minim, Dishub: Prioritas Masih untuk Terminal
“Kalau pun Dishub melakukan tindakan, tetap harus didampingi Polri. Kecuali di jembatan timbang atau di terminal,” tambah Kepala Seksi Angkutan, Triharyanto.
Ia menduga, masih banyak pengemudi yang memilih menggunakan mobil bak terbuka karena dianggap lebih cepat dan fleksibel, serta tidak terikat trayek tertentu.
Dishub pun mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis, laik jalan, serta sesuai dengan peruntukannya. Hal ini demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Cilacap. (gia)