PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanuf atau yang akrab disapa Mas Bupati, memastikan seluruh pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu diungkapkan oleh Mas Bupati, saat sosialisasi pengusulan PPPK paruh waktu di Indragiri Hall Owabong, Rabu, 20 Agustus 2025.
"Saya memutuskan untuk mengusulkan semua pegawai non ASN yang ada, dari kategori R2 sampai dengan R5, untuk menjadi PPPK paruh waktu," ungkapnya, ditemui seusai acara.
Meskipun Mas Bupati mengakui, pihaknya mengalami keterbatasan dalam struktur anggaran pada APBD Purbalingga tahun 2026.
BACA JUGA:117 PPPK Formasi 2024 di Lingkungan Pemkab Purbalingga Menunggu Dilantik
Namun, Mas Bupati memastikan anggaran untuk PPPK paruh waktu pada tahun 2026 terpenuhi. "Kami sudah memiliki sumber penganggarannya," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah besar sekaligus tantangan di tengah keterbatasan anggaran daerah. Konsekuensinya, terjadi pengalihan sumber pembiayaan.
Jika sebelumnya gaji Non-ASN ditopang melalui APBD, dana BOS, keuangan BLUD atau sumber lain. Maka setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, seluruh gaji akan dibebankan kepada APBD.
Dijelaskan, pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK paruh Waktu memerlukan tambahan anggaran per tahun Rp 15.156.583.500.
BACA JUGA:353 PPPK Dilantik, Guru Dominasi Formasi
Setiap tahun Pemkab Purbalingga mengalokasikan APBD Rp 33.133.834.656. Sehingga, total anggaran setiap tahun yang akan dialokasikan jika mengangkat seluruh non-ASN menjadi PPPK paruh waktu adalah Rp 48.290.418.156.
Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko mengatakan, tenaga Non-ASN uyang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah tenaga Non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 2.881 orang.
Namun, jumlah tersebut berkurang 33 orang menjadi 2.848 orang. Karena ada enam orang Meninggal Dunia, 22 orang mengundurkan diri dan lima orang telah pensiun.
Adapun 2.848 tenaga Non-ASN yang diusulkan terdiri dari berbagai kriteria, yaitu R2 sebanyak 86 orang, R3 sebanyak 1.894 orang (66%), R4 sebanyak 846 orang (30%), dan R5 sebanyak 22 orang (1%).