PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ruas Jalan Bobotsari–Kertanegara–Karangmoncol hingga Rembang, dikeluhkan pengguna jalan karena belum memiliki garis marka. Baik marka garis tengah maupun marka tepi jalan belum terlihat.
Rajito, warga Karanganyar, mengungkapkan bahwa keberadaan garis tengah sangat membantu saat berkendara di malam hari. Tanpa marka jalan, batas antar lajur menjadi tidak jelas, sehingga berisiko memicu kecelakaan—terutama saat hujan.
"Marka garis jalan sangat membantu saat berkendara. Tidak kaget saat berpapasan," ujar karyawan swasta itu, Selasa, 22 Juli 2025.
Meski kondisi fisik jalan kabupaten itu masih tergolong mulus dan tidak rusak, ia berharap pemasangan marka bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:Soal Garis Marka Jalan Usang dan Kosong, Dinhub Serahkan ke DPU PR
Teguh, warga Karangmoncol lainnya, juga mengeluhkan hal serupa. Ia bercerita bahwa anaknya yang sering melintas malam hari dengan motor matic berlampu LED putih pun mengalami kesulitan.
"Selain tetap tidak tembus kabut, juga kurang lampu penerangan jalan. Bahkan kerap, ketika akan belok, kadang harus mengerem mendadak," ungkapnya.
Ia menyebutkan, sering terjadi kekeliruan saat berkendara, terutama ketika pengendara mengira jalan lurus, padahal harus menikung.
“Saya maupun anak kerap kaget dan sangat berbahaya saat menikung. Coba ada garis jalan, maka akan sangat kelihatan dan membantu,” katanya.
BACA JUGA:Perbaikan Garis Marka Jalan di Purbalingga Baru Diusulkan Tahun 2025
Kondisi semakin diperparah saat hujan turun. Jalanan menjadi basah dan pantulan lampu kendaraan, baik dari arah berlawanan maupun searah, membuat jalur semakin tidak terlihat.
Menurut mereka, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Sebab, jalan merupakan fasilitas publik yang penggunaannya untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (amr)