Guru Pemukul Siswa Bakal Dipindah

Rabu 08-08-2018,15:00 WIB

Purwadi Santoso MHum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas BANYUMAS - Kasus pemukulan 15 siswa SMPN 2 Cilongok oleh gurunya ditangani cepat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Oknum guru WR diputuskan akan dipindahtugaskan secepatnya. “Proses pemindahan bisa dalam hitungan hari. Bisa dilakukan dalam satu atau dua hari kedepan. Terkait lokasi pemindahan, dipastikan berlokasi dekat dengan tempat tinggal guru. Namun untuk sekolah, jaraknya berjauhan dari sekolah sebelumnya," Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso MHum Dia menjelaskan, pasca kejadian pihaknya langsung mendapatkan laporan dari Kepala SMPN 2 Cilongok terkait pemukulan yang dilakukan WR, guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Guru tersebutstatusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga bisa ditempatkan dimana saja. Terkait tindakan yang dilakukan seorang pendidik, Purwadi menilai, hal itu merupakan tindakan membabi buta. "Untuk korban yang membutuhkan perawatan, harus menjadi tanggung jawab sekolah," tegasnya. Lebih lanjut Purwadi mengatakan, seharusnya guru apalagi guru agama tidak diperbolehkan melakukan kekerasan. Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mendidik anak. Tidak harus dengan kekerasan. "Anak berbuat tersebut wajar. Sehingga tidak perlu melakukan hal demikian," jelasnya. Purwadi juga mengatakan, guru tersebut akan mendapat pembinaan dari Dindik maupun pihak sekolah. "Kami juga sudah mengkomunikasikan dengan MGMP untuk dibina. Ditegaskan jika dalam pendidikan tidak boleh melakukan kekerasan," ucapnya. Purwadi juga sangat menyayangkan, seharusnya semua pihak harus bisa bersikap dewasa sehingga tidak menimbulkan trauma dari berbagai pihak. "Untuk orang tua juga tidak terlalu dirasakan. Jika diberikan aduan dari anak, jika sudah melakukan tindakan anak tidak perlu tahu. Jadi semua pihak tidak ada trauma," katanya menyarankan. (ali/ida/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait