Pemkab Minta Pelaku Usaha Gula Kelapa Ikut Lindungi Penderes

Rabu 16-07-2025,12:57 WIB
Reporter : Juni R
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Pemerintah Kabupaten Banyumas, mendorong pelaku sektor usaha gula kelapa untuk aktif mendaftarkan penderes sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total dari 21.910 penderes di Kabupaten Banyumas yang sudah masuk  dalam BPJS ketenagakerjaan baru  6.699 atau 3 %, dengan jumlah kecelakaan di bulan Januari sampai dengan Juli 2025 sebanyak 71 kasus. 

"Kami sudah melakukan berbagai upaya agar para penderes bisa mendaftar secara mandiri, namun banyak kendala di lapangan, terutama terkait kemampuan membayar iuran," kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas Wakhyono. 

Ia menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melindungi para penderes ialah dengan mengajak pelaku usaha di sektor gula untuk mendaftarkan penderes sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Nanti kami akan melakukan pendataan langsung ke perusahaan-perushaan eksportir untuk mensinkronkan data penderes," tuturnya.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Penderes

Menurutnya, penderes merupakan ujung tombak utama dalam industri gula kelapa. Untuk itu ia berharap, pelaku usaha gula kelapa bisa turut berkontribusi untuk membayar iuaran BPJS Ketenagakerjaan para penderes. 

"Kita akan perluas skema jimpitan. Mereka membayar porgram iuran penderes BPJS Ketenagakerjaan, harapannya begitu," paparnya. 

Lebih jauh, nantinya bakal dilakukan juga validasi ulang data penderes bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos Permades), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak terkait lainnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih data dan subsidi bisa tepat sasaran.

Penderes, masuk kedalam kategori pekerja yang rentan kecelakaan. Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Banyumas terus berupaya untuk bisa memberikan layanan perlindungan sosial. (res)

Tags :
Kategori :

Terkait