Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polres Prioritaskan Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14-07-2025,05:31 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA - Polres Purbalingga akan menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, mulai Senin, 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang. Operasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, Operasi yang dilaksanakan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Melalui operasi patuh candi ini, kami berharap masyarakat di Kabupaten Purbalingga semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," katanya.

Diketahui ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Delapan Hari Operasi Patuh Candi 2024, 1.120 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE

Yakni, menggunakan ponsel atau handphoe saat berkendara, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helem dan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Dia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi agar keselamatan di jalan bisa tercapai. Kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga.

"Dengan adanya operasi patuh candi ini, kami berharap jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa turun," jelasnya.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2025 menekankan pada pendekatan preventif dan persuasif, dengan tetap mengedepankan tindakan humanis. Dia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran operasi ini.

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2024 Resmi Dilaksanakan di Purbalingga, Berikut Ini 12 Sasaran Penindakannya

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, baik online maupun konvensional, serta melalui patroli dialogis di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait