Desa Kuntili Waspada Wereng

Jumat 13-07-2018,07:21 WIB

SUMPIUH - Areal persawahan dua desa di Kecamatan Sumpiuh telah teridentifikasi hama wereng. Bahkan pemerintah telah menetapkan status waspada wereng terhadap areal persawahan di Desa Kuntili dan Kemiri, Kecamatan Sumpiuh. Oleh karena itu, Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Sumpiuh bersama Gapoktan Desa Kuntili melakukan pengendalian hama wereng. Sekitar 60 petani melakukan penyemprotan di sawah masing-masing. BASMI HAMA : Petani melakukan penyemprotan wereng di areal persawahan Desa Kuntili. (FIJRI RAHMAWATIRADARMAS) "Telah ditemukan lima sampai sepuluh ekor wereng tiap rumpun padi pada usia tanam 40 hari. Sehingga secepatnya kita lakukan pengendalian wereng," jelas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Sumpiuh, Daryanto, Kamis (12/7) di areal persawahan Desa Kuntili. Penyemprotan racun wereng dilakukan di areal seluas 80 hektare. Areal persawahan di Desa Kuntili merupakan endemis wereng. Sehingga, akan terus dilakukan pengamatan lanjutan usai penyemprotan. Terpisah, Ketua Gapoktan Sri Rejeki Desa Kuntili, Maskun menuturkan areal persawahan di desanya termasuk genangan air. Sehingga lebih rentan terserang wereng. "Di Kuntili ada 5 kelompok tani. Kamis ini dua kelompok tani yang melakukan penyemprotan dan Jumat tiga kelompok tani. Kita berusaha bersama supaya wereng terkendali populasinya," papar Maskun. "Sebanyak enam dus racun wereng disiapkan untuk memberantas perkembangbiakan wereng. Tiap dus berisi 20 botol racun wereng," tambahnya. (fij)

Tags :
Kategori :

Terkait