Perketat Pengawasan, Sumpiuh Bakal Dilengkapi UPT DLH

Kamis 21-06-2018,09:11 WIB

SUMPIUH - Wilayah Sumpiuh tengah digalakkan pembangunan ruang terbuka hijau. Sudah dua ruang terbuka hijau yang dikembangkan, Taman Kota Sumpiuh dan Lapangan Kusuma. Staf Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas Edy Nugroho berpendapat selama ini ruang terbuka hijau minim pengawasan. Sehingga misalnya di Taman Kota Sumpiuh, dua pagar bolong dan beberapa pagar lainnya terlepas dari kerangka. USANG : Gedung UKP DLH Wilayah Sumpiuh tampak usang. (FIJRI RAHMAWATIRADARMAS) Oleh karena itu, DLH Banyumas merencanakan mengubah Sub Unit Kebersihan dan Pertamanan (UKP) Wilayah Sumpiuh menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan demikian, kewenangan menjadi lebih luas. "Pengawasan taman masih kurang. Kasihan pemerintah kecamatan jika harus memantau terus menerus. Nanti ketika sudah jadi UPT bisa lebih maksimal mengelola ruang terbuka hijau," jelas Edy. Namun, lanjut Edy, realisasi perubahan UKP menjadi UPT bukan di tahun anggaran 2018. Pembentukan UPT diagendakan pada 2019 mendatang. Sementara itu, Edy menyatakan mengenai pagar Taman Kota Sumpiuh yang bolong dan rusak mendapat perbaikan di paket kegiatan pembangunan 2018. (fij)

Tags :
Kategori :

Terkait