BUMDes Guyub Rukun Dilaporkan Warga ke Kejari, DPRD Langsung Datangi Balai Desa Pangempon

Minggu 29-06-2025,14:41 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Laporan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guyub Rukun, Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, yang dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, mendapat perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga.

Pekan lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga datang langsung ke Balai Desa Pangempon, untuk mengetahui persoalan yang berujung pada laporan pengelolaan BUMDes tahun 2021 hingga 2024, kepada Kejari tersebut.

Ketua Komisi I Dewi Wijayanti mengatakan, kehadiran Komisi I ke Desa Pangempon untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMDes berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa. 

"Kami juga ingin BUMDes Pangempon bisa lebih maju dan profesional dalam operasionalnya," kata Politisi dari PDIP ini.

BACA JUGA:Masuk Tahap Telaah, Kejari Tindak Lanjuti Laporan Warga Desa Pangempon Terkait BUMDes

Dia menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada dinas terkait jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu dilakukan, untuk mendorong perbaikan tata kelola dan akuntabilitas di tingkat desa.

Dia menuturkan, melalui kunjungan ini, Komisi I berharap Pemerintah Desa Pangempon dapat segera melakukan evaluasi internal dan pembenahan terhadap sistem pengelolaan BUMDes.

"Hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dan roda perekonomian desa berjalan optimal," ujarnya.

Diungkapkan, kedatangan Komisi I ke Desa Pangempon untuk menindaklanjuti laporan warga kepada Kejari Purbalingga. "Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif," lanjutnya.

BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan BUMDes Pangempon ke Kejari Purbalingga

Dalam rapat kerja yang digelar sebelum peninjauan lapangan, Komisi I mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah desa dan pengurus BUMDes. Yakni, terkait laporan masyarakat yang menyangkut transparansi dan tata kelola usaha desa tersebut. (tya)

Kategori :