Kondisi Fiskal Daerah Terbatas, DPRD Minta Eksekutif Gali Sumber-sumber Pendapatan Daerah Baru

Sabtu 28-06-2025,06:31 WIB
Reporter : Juni R
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Paripurna, Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 pada Kamis 26 Juni 2025. Sektor infrastruktur bakal menjadi perhatian khusus ditengah keterbatasan anggaran dan akan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. 

"Intinya kesepakatan anggaran perubahan, hanya disadari kondisi keuangan kita tidak terlalu longgar secara kemampuan fiskal harus cermat," kata Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo. 

Ia menuturkan, kondisi serupa tidak hanya dialami oleh Kabupaten Banyumas saja. Kebijakan efisiensi mendorong setiap pemerintah kabupaten atau kota, agar lebih cermat dalam mengelola dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah. 

"Karena ada penurunan pendapatan cukup banyak sekitar Rp 40 miliar tidak tercapai," ujarnya. 

BACA JUGA:Program Si Patas Jadi Jurus Pemkab Banyumas Tuntaskan ATS

Untuk itu pihaknya mendorong, agar Pemerintah Kabupaten Banyumas bisa mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang ada. Serta bisa menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang baru. 

"Ini butuh kerjasama semua unsur," paparnya. 

Salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih ia sebut, hotel dan restoran. Menurutnya sektor tersebut mempunyai potensi untuk bisa menambah pendapatan daerah. 

"Hotel restoran banyak yang perlu dicermati," pungkasnya. (*)

Kategori :