PURWOKERTO- Unit Reskirm Polsek Kalibagor, berhasil mengamankan seorang penjual judi Togel Senin (14/5) malam lalu. Pelaku diamankan saat menawarkan togel di sebuah Pos Kamling di Desa Pajerukan, Kalibagor.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Kalibagor, AKP Agus Bowo Astoto SH mengatakan, tersangka bernama Riyanto (43) warga Pajerukan.
Tersangka diamankan petugas saat menawarkan pemasangan judi togel. "Tersangka diamankan di sebuah Pos Kamling turut RT 7 RW 2 Desa Pajerukan, Kalibagor," kata dia.
DIAMANKAN : Tersangka penjual togel (tengah) diamankan polisi di Poskamling Desa Pajerukan Kecamatan Kalibagor. (Polsek Kalibagor Untuk Radarmas)
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dan sepeda motor sebagai sarana pelaku menjual togel.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP, 2 lembar kertas rekapan pengeluaran nomer togel, 1 buah tas cangklong, uang tunai sebesar Rp 214 ribu, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol R 5937 BG," jelas dia.
Kapolsek mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dia peroleh. Informasi tersebut, dikembangkan dengan penyelidikan.
"Setelah diselidiki, ternyata tersangka menawarkan pemasangan togel kepada warga sekitar. Selain menawarkan langsung, pelaku juga menawarkan melalui HP," ungkap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalibagor. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP," tegas dia.
Kapolsek menambahkan, pemberantasan judi merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkam. Ini merupakan upaya kepolisian menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan.
"Selama puasa, kami berkomitmen memberantas segala jenis penyakit masyarakat. Termasuk diantaranya judi, miras, prostitusi dan lainnya," imbuh dia. (mif)