Tim Bawor Gerebeg Gudang Miras

Senin 07-05-2018,07:01 WIB

Sisir Wilayah Wangon dan Purwpkerto PURWOKERTO- Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan, terus ditingkatkan Kepolisian. Tim Bawor Satria Polres Banyumas, menggerebek gudang minumas keras (Miras) di Wangon Minggu (6/5) dinihari. Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Katim Bawor 3, Ipda Rizky Adhiyanzah Wicaksono STrK mengatakan, gudang miras yang digerebek milik Tinovan Efendi (51), warga Wangon. ANGKUT : Tim Bawor Satria mengangkut ribuan miras dari gudang di Wangon yang digerebek Minggu (65) dini hari. (Tim Bawor Untuk Radarmas) Penggerebekan dilakukan saat Tim Bawor menggelar operasi cipta kondisi Sabtu malam hingga Minggu dinihari kemarin. "Lokasi pertama kami menuju Wangon ke sebuah gudang miras. Dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan ratusan dus miras berbagai merk," kata dia. Total miras botolan dari gudang milik Tinovan, berjumlah sekitar 1.500 botol. Miras tersebut siap jual dan siap disuplai ke beberapa toko di berbagai daerah. "Yang berhasil kami sita adaah Beer Angker 15 dus, beer Prost 15 dus, Guinnes 32,5 ml 1 krat, beer Bintang 7 krat, Anggur Kolesom 22 dus, Anggur Merah 21 dus, Anggur Beras Kencur 2 dus, Anggur Putih 2 dus dan Vodka mansion 22 botol," jelas dia. Barang bukti miras itu, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Banyumas. Pemilik miras tersebut, sebelumnya sudah pernah digrebek dan kali ini kena grebel lagi. "Kami memberi pembinaan dan pendataan, serta meminta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar dia. Setelah menggelar razia di Wangon, Tim Bawor Satria kembali ke kawasan Purwokerto kota. Di depan sebuah hotel, Tim Bawor mendapati sekumpulan anak muda nongkrong sambil menenggak miras. "Para pemuda ini kami lakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Mereka kami data dan membuat surat pernyataan," papar dia. Selain itu, tim Bawor Satria juga menggerebek sebuah rumah menjual miras tradisional. Dari rumah Adham (34) warga Arcawinangun, tim bawor berhasil menyita puluhan liter miras tradisional. "Dari rumah di Jalan Nyi Meleng itu, kami menyita 2 jerigen ciu, 20 bungkus plastik ukuran 0,5 liter dan 9 bungkus plastik masing-masing berisi 1 liter. Barang bukti tersebut, langsung diamankan ke Mapolres Banyumas," tegas Kanit PPA ini. Dia menambahkan, operasi cipta kondisi ini akan terus digelar kepolisian menjelang datangnya bulan Ramadan. Operasi ini, merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). "Operasi cipta kondisi ini akan terus digelar, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, tenang dan kondusif," imbuh dia. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait