KKM ABK Dibedakan dengan Siswa Reguler

Jumat 04-05-2018,07:21 WIB

PURWOKERTO - Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai berlangsung, Kamis (3/5) kemarin. USBN tahun 2018 ini diikuti 27.108 peserta didik dari 996 SD negeri maupun swasta se Banyumas. Dari sebanyak itu, terdapat 156 siswa berkebutuhan khusus (ABK) yang mengikuti USBN. Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Banyumas, Sutikno mengatakan, hasil USBN ini nantinya Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) bagi ABK di sekolah yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusi dibedakan dengan KKM bagi siswa reguler. Sekolah diberi kewenangan dalam menentukan KKM bagi siswa berkebutuhan khusus. PENDAMPINGAN Sejumlah peserta didik ABK diberikan pendampingan oleh Guru Pendamping Khusus saat mengikuti USBN, kemarin. (ALI IBRAHIMRADARMAS) Dibedakannya KKM tersebut lantaran kemampuan siswa ABK dalam menyerap materi pelajaran berada di bawah rata-rata siswa reguler. "Di sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusi, penentuan nilai KKM bagi anak luar biasa lebih rendah bila dibandingkan KKM bagi siswa reguler," katanya. Salah satu guru SD Negeri 1 Tanjung penyelenggara pendidikan inklusi, Sulistyaningsih mengatakan, di sekolahnya ada delapan peserta didik ABK yang mengikuti USBN. "Dari 46 siswa peserta USBN, delapan diantaranya ABK," katanya. Delapan siswa tersebut melaksanakan USBN di ruangan khusus. Ke delapan siswa tersebut setiap siswanya didampingi Guru Pendamping Khusus (GPK). "Jadi dalam satu ruangan ada delapan GPK yang mendampingi setiap siswa dan dua guru pengawas dari sekolah lain," tuturnya. Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan USBN di sekolahnya berjalan lancar. Namun khusus untuk peserta ABK memang sedikit lebih lama dari peserta reguler. "Di sini ada yang slowner dan grahita. slowner ini KKM nya di bawah siswa reguler, sedangkan untuk yang grahita di bawah slowner," terangnya. Dia berharap, setelah para ABK ini menuntaskan belajar di sekolahnya, jenjang SMP penyelenggara inklusi mau untuk menerimanya. "Yang jelas mereka harus tetap sekolah, karena bagaimanapun ABK punya hak untuk mengenyam pendidikan," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait