JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis upaya pemberantasan korupsi akan menunjukkan hasil yang semakin positif pada hari-hari mendatang. Optimisme ini didasari tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin membaik dari tahun ke tahun.
“Pemerintah optimis upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada tahun-tahun ke depan akan berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari semakin baiknya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/12).
Ma’ruf menyatakan Hakordia merupakan momentum menyadarkan seluruh pihak atas bahaya korupsi yang menjadi salah satu persoalan krusial di negeri ini. Korupsi, kata Ma’ruf, merupakan kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia.
Karena, kata dia, korupsi dapat menghambat efektivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan.
“Arahan Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu, yaitu, ‘Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.’ Pernyataan ini merupakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” tegasnya.
Dikatakan, Jokowi juga memberikan arahan agar aksi pencegahan korupsi diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.
Ma’ruf memastikan Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. Kebijakan dimaksud diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik internal maupun eksternal, yang melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.
“Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. Kebijakan yang diterapkan antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e- procurement, e-budgeting, dan e-government,” katanya.
Ma’ruf mengatakan, pada 20 Juli 2018, Presiden mengesahkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Perpres ini merupakan penjabaran komitmen Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi yang lebih bersinergi, fokus, efektif dan efisien. Stranas PK 2019-2020 memiliki tiga fokus yaitu: 1) Perizinan dan Tata Niaga; 2) Keuangan Negara; 3) Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi.
“Pemerintah berharap Stranas PK dapat dilaksanakan secara optimal dengan dukungan KPK dan seluruh pihak yang terkait,” katanya.
Dalam kesempatan ini, kata Ma’ruf, pemerintah mengapresiasi kerja KPK secara kelembagaan terutama dalam mencegah korupsi. Dari program-program pencegahan korupsi selama empat tahun terakhir, KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp60 triliun dari berbagai kegiatan.
Di sisi lain, pemerintah mendorong KPK memperkuat kerja sama internasional karena korupsi merupakan kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi lantaran uang dan koruptor tidak mengenal teritorial boundaries. Kerja sama ini tidak hanya untuk menangani kasus, akan tetapi menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM.
“Pemerintah berharap KPK juga dapat mengintensifkan kerja sama dalam bentuk agency to agency, misalnya dengan CPIB Singapore; FBI USA; SFO Inggris; ICAC Hong Kong; MACC Malaysia; CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China; Anti-Corruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan NAZAHA Saudi Arabia,” katanya.
Ma’ruf menekankan korupsi merupakan musuh bersama. Untuk itu, persoalan korupsi harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional.
“Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yaitu, ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK dalam sambutannya membeberkan penyelamatan uang negara di periode 2015-2019. Sebanyak Rp63,9 triliun diklaim berhasil diselamatkan.
“Hal itu didapat dari pencegahan Rp34,7 triliun, dari supervisi Rp29 triliun, dan dari grarifikasi Rp159,3 miliar,” kata Agus.
Angka yang dibeberkan Agus tersebut, didasari penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK. Berikut dengan optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset. Menurut Agus, sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan.
Dia menerima banyak keluhan dari pengusaha yang menyoal hal ini. Agus menilai, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission.
Di sisi lain, Agus juga mengingatkan bahwa jajarannya akan segera menanggalkan tugas. Dia meminta maaf kepada para pejabat yang hadir, jika ada sikap KPK yang kurang berkenan.
“Pasti sifatnya bukan personal. Pasti ada tugas yang mengharuskan kami bersikap seperti itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Agus berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi dilanjutkan pimpinan berikutnya. Sehingga IPK Indonesia semakin naik. “Semoga cita-cita mewujudkan negara sejahtera dalam tak terlalu lama bisa kita wujudkan,” kata Agus.(riz/gw/fin)