PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Mencegah premanisme berkedok juru parkir dan pungutan liar atau pungli, Polisi dari Polres Purbalongga datangi sejumlah petugas parkir di komplek pertokoan wilayah Kabupaten Purbalingga.
"Kegiatan ini dilaksanakan agar meningkatkan kepatuhan petugas parkir terhadap aturan yang berlaku. Serta, mencegah pungutan liar," kata Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, Kamis, 29 Mei 2025.
Dia menjelaskan bahwa pembinaan penyuluhan terhadap petugas parkir bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan petugas parkir terhadap aturan yang berlaku. Termasuk mencegah pungutan liar (Pungli).
Polisi juga melakukan pemeriksaan identitas serta surat tugas para petugas parkir. Hal itu, dilakukan untuk mencegah adanya juru parkir yang berizin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir, Polisi Cek Petugas Parkir di Perkotaan
"Kami melakukan pemeriksaan kepada petugas parkir. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kelengkapan administratif yang sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain pemeriksaan administratif, para petugas parkir diberikan imbauan agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Petugas parkir harus selalu mengenakan seragam resmi, membawa identitas dan surat tugas," ujarnya.
Selain itu, juru parkir juga diwajibkan memberikan karcis parkir dan menarik uang parkir sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah .
BACA JUGA:Rawan Aksi Premanisme, Polres Purbalingga Patroli di Bobotsari
Dia menambahkan, kegiatan yang menyasar juru parkir akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban. Selain itu untuk mencegah praktik parkir liar terjadi dan pelanggaran tarif parkir oleh petugas parkir.
"Kami berharap kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi petugas parkir. Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tertib dan sesuai aturan," lanjutnya.