Minimalisasi Residivisme Kasus Narkoba, Rutan Banyumas Lakukan Rehabilitasi
Warga binaan mengikuti kegiatan rehabilitasi sebagai upaya memulihkan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Jum'at (5/12).-RUTAN BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas melakukan kegiatan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan. Upaya berkelanjutan mendukung program pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Rehabilitasi menggandeng pengasuh pondok pesantren untuk memberikan pembinaan mental, moral dan spiritual pada warga binaan. Ditekankan pentingnya akar masalah penyalahgunaan narkoba, dampak terhadap kehidupan serta urgensi komitmen untuk berubah.
"Program ini menjadi langkah nyata untuk memperbaiki diri dan bangkit bersama menuju kehidupan yang lebih baik,” kata perserta rehabilitasi FT (27).
Rehabilitasi sekaligus sebagai sarana introspeksi dan persiapan menuju reintegrasi sosial. Warga binaan diharapkan mampu mengembangkan pola pikir positif, keterampilan pengendalian diri, serta sikap yang lebih bertanggung jawab. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Banyumas dalam meminimalkan risiko residivisme, khususnya terkait kasus narkotika.
BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kebumen Ikuti Khotmil Quran di Rutan
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas Anggi Febiakto mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam menciptakan perubahan perilaku warga binaan pemasyarakatan.
"Saya berharap program rehabilitasi ini dapat mendorong perubahan positif dan meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba," jelasnya.
Rehabilitasi merupakan kesempatan untuk menata kembali masa depan, memperbaiki diri, serta berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat. Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan mendorong terciptanya generasi yang lebih sehat dan produktif. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


