BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dunia pendidikan bukan lagi sekadar soal kurikulum dan siswa. Di Banjarnegara, pengelolaan dana sekolah yang tidak tepat bisa berbuntut panjang hingga ke meja hijau. Melihat urgensi itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Banjarnegara menggandeng Kejaksaan Negeri untuk meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Program ini resmi dimulai di SMK Panca Bhakti Banjarnegara. Tak hanya dihadiri kepala sekolah, kegiatan juga melibatkan para bendahara SMK se-kabupaten. Tujuannya satu: memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.
Menurut Taufik Hidayat, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, pelanggaran hukum dalam dunia pendidikan sering kali berawal dari ketidaktahuan.
“Penyelenggara pendidikan wajib memahami aspek hukum, terutama dalam pengelolaan dana agar sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Kesalahan administratif sekecil apa pun bisa berdampak hukum jika tidak diantisipasi,” tegas Taufik, Jumat (23/5/2025).
BACA JUGA:Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Banjarnegara Buka Peluang Ekowisata Baru
Ia juga mengingatkan, Kejaksaan tidak datang hanya ketika masalah muncul. Justru, sekolah-sekolah diundang untuk berkonsultasi lebih awal.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh SMK di Banjarnegara untuk berkonsultasi. Jangan tunggu masalah datang baru cari solusi,” imbuhnya.
Inisiatif ini disambut positif oleh para kepala sekolah. Nanang Kosim, Ketua MKKS SMK Banjarnegara, menyebut program JMS sebagai terobosan penting yang akan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Program ini sangat penting, dan akan kami lanjutkan ke SMK lain di seluruh Banjarnegara,” kata Nanang.
Dukungan juga datang dari pihak pengawas pendidikan. Munarno, Pengawas SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX, menilai literasi hukum harus menjadi bagian dari budaya sekolah.
“Kepala sekolah dan bendahara adalah pengelola anggaran. Mereka harus paham risiko hukum agar tidak tergelincir. Literasi hukum harus jadi bagian dari manajemen sekolah,” ujarnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan tak hanya menjadi ajang sosialisasi hukum, tetapi juga mampu membentuk pola pikir preventif di lingkungan Pendidikan, bahwa akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan. (jud)