PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pondasi jembatan Sungai Lebak yang menghubungkan batas Desa Cilapar - Desa Kaligondang Kecamatan Kaligondang, ambrol. Imbasnya, kendaraan roda empat dilarang melintas.
"Hari ini saja, kendaraan roda dua yang melintas, membuat goyang jembatan itu. Dua pemdes sudah mengetahui kerusakan itu. Warga bisa mengambil alternatif jalan lain," kata Camat Kaligondang, Sugeng Riyadi didampingi Sekcam Teguh Priyono, Selasa 13 Mei 2025.
Ruas jalan ke jembatan itu masih berstatus jalan desa. Jembatan penghubung dua desa itu akhirnya harus ditutup untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
"Warga pengguna kendaraan harus mengambil alternatif jalan lain saat akan ke Kaligondang dan sebaliknya melalui Desa Selanegara Kecamatan Kaligondang.
BACA JUGA:Jembatan Baru di Banjarnegara Buka Akses Dua Dusun Terpencil
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Gandrungmangu Berlanjut
Kondisi jembatan sampai saat ini masih diberi pembatas/penghalang dari bambu. Sedangkan besok akan diberi peringatan menggunakan banner.
Sedangkan bangunan jembatan pada beberapa tahun silam merupakan hasil proyek tahun 1987. Pihaknya masih mencari sejarah pembangunan jembatan itu menggunakan sumber anggaran mana.
"Harapannya tidak terjadi kondisi yang lebih parah. Karena khawatir masih ada penghujan dan pengguna jalan sebaiknya menghindari ruas jalan ke jembatan itu," tegasnya.