Makin Ringan! Bunga KUR BRI 2025 Disubsidi 5 Persen

Selasa 06-05-2025,05:31 WIB
Reporter : Faliq Irham
Editor : Susi Dwi Apriani

RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun 2025 menjadi kabar gembira bagi pelaku usaha kecil, karena bunga KUR BRI kembali mendapat subsidi dari pemerintah sebesar 5 persen. Ini menunjukkan komitmen negara dalam membantu UMKM untuk terus berkembang.

KUR BRI sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui kerja sama dengan bank, termasuk BRI.

Tujuannya untuk memberikan pembiayaan berbunga rendah bagi UMKM yang produktif namun belum terjangkau layanan kredit formal.

Target penyaluran KUR tahun ini sangat ambisius, yakni mencapai Rp170 triliun khusus dari BRI. Angka ini bagian dari total anggaran nasional sebesar Rp300 triliun yang disiapkan untuk program KUR secara keseluruhan.

Dengan adanya program ini, peluang bagi usaha mikro dan kecil untuk naik kelas jadi semakin terbuka. Tapi, berapa bunga KUR BRI 2025 dan bagaimana cara mengajukannya?

BACA JUGA:Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

BACA JUGA:United Tractors Bagikan Dividen Rp2.151 per Saham untuk Tahun Buku 2024, Catat Tanggal Pembayarannya

Bunga dan Syarat KUR BRI 2025

Dilansir dari situs resmi BRI, bunga KUR BRI 2025 untuk pinjaman pertama ditetapkan sebesar 6 persen per tahun.

Jika nasabah mengajukan pinjaman kedua, maka bunga naik menjadi 7 persen, dan untuk pinjaman ketiga menjadi 8 persen efektif per tahun.

Plafon maksimal pinjaman untuk KUR BRI ini mencapai Rp500 juta bagi yang memenuhi syarat kategori KUR Kecil. Sedangkan untuk KUR Mikro, plafon maksimalnya adalah Rp50 juta per debitur.

Syarat-syarat untuk mengakses program ini dibedakan antara KUR Kecil dan KUR Mikro. Masing-masing memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri sesuai dengan skala usahanya.

BACA JUGA:Butuh Dana 100 juta? Simak Cara Pengajuan KUR BRI Mei 2025

BACA JUGA:Naik Turunnya Pi Network, Apakah Masih Menjanjikan di Tahun 2025?

Syarat KUR BRI Kecil

Untuk kategori KUR BRI Kecil, pemohon wajib memiliki usaha yang bersifat produktif dan layak dijalankan. Artinya, usahanya harus menghasilkan dan bisa tumbuh jika mendapat tambahan modal.

Kategori :