Sampai Tahun 2027, Tujuh Jabatan Kades Kosong

Minggu 20-04-2025,17:32 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai adanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 mendatang, ada 7 desa kosong kades definitif. Tujuh desa itu sampai saat ini diisi penjabat (Pj) yang bisa diperbarui masa jabatannya.

"Paling cepat ada Pilkades serentak tahun 2027 mendatang. Karena, saat ada pelaksanaan Pilkades pada tahun 2026 tidak mungkin terlaksana serentak. Karena perpanjangan masa jabatan kades aktif saat ini kurang setahun," jelas Asisten 1 Sekda Purbalingga, Suroto, Minggu 20 April 2025.

Ia meminta semua jajaran di pemerintahan Kabupaten Purbalingga bisa mendukung terlaksananya Pilkades itu. Termasuk para ketua RT yang jumlahnya saat ini mencapai 5.127 orang.

"Bukan soal anggaran, namun jika serentak pada tahun 2026, masih ada sisa jabatan kades satu tahun. Jadi tidak mungkin dilaksanakan Pilkades mendahului aturan yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Paling Cepat Mulai Tahun 2027

BACA JUGA:Pengurusan Adminduk Tak Lagi Lampirkan Surat Pengantar Ketua RT Hingga Kades

Optimisme Pilkades digelar serentak pada tahun 2027, karena ada perpanjangan masa jabatan 2 tahun, maka kemungkinan besar Pilkades akan dibagi 3 gelombang.

Adanya Pilkades serentak se Indonesia ini termasuk Kabupaten Purbalingga yang dibuat lebih dari 2 gelombang karena adanya aturan baru tersebut. Namun jika ditengah perjalanan ada perubahan regulasi lagi, mekanisme lain bisa diterapkan.

"Paling banyak di tahun 2027 akan ada ratusan desa menggelar Pilkades. Paling sedikit di gelombang 3 hanya puluhan Kades," tambah Sekretaris Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Danang Nuswantoro.

Masa pergantian di pemerintah desa juga akan berlanjut pada jajaran pemerintahan desa lainnya. Seperti BPD dan lembaga desa lainnya yang berkaitan dengan anggaran pemerintah.

Kategori :