Rogojembangan Darurat, Mahasiswa Desak Tindakan Tegas Perhutani dan Pemkab

Minggu 20-04-2025,17:21 WIB
Reporter : Pujud Andriastanto
Editor : Susi Dwi Apriani

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kerusakan hutan di kawasan Rogojembangan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, kian mengkhawatirkan. Perambahan liar yang meluas tanpa pengawasan ketat memicu kekhawatiran serius akan ancaman bencana ekologis.

Presiden BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara, Sultan Fauzi, dalam diskusi publik menjelang Hari Bumi Sedunia, mengungkapkan bahwa ratusan hektare lahan Perhutani telah beralih fungsi menjadi ladang pertanian.

"Aksi perambahan sudah sangat sporadis. Banyak mata air tercemar, debit air menurun, dan ini memperbesar ancaman banjir bandang serta longsor," tegas Sultan, Sabtu (19/4/2025).

Dalam forum yang dihadiri mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat itu, Sultan mendesak penghentian total aktivitas perambahan. Ia juga memberi tenggat waktu 30 hari kepada Perhutani, khususnya KPH Banyumas Timur, untuk bertindak tegas.

BACA JUGA:Kondisi Hutan Perhutani Wanayasa Memburuk, Warga Desak Langkah Konkret

BACA JUGA:Perambahan Hutan di Kecamatan Wanayasa Berdampak Parah, Warga Mengadu ke Bupati

"Jika dalam 30 hari tidak ada tindakan konkret, kami akan mobilisasi aksi massa, membuka hasil investigasi kepada media nasional, Ombudsman, dan Kementerian Lingkungan Hidup," ancam Sultan.

Ancaman kerusakan lingkungan ini diamini oleh Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso, yang menjadi narasumber diskusi. Ia mengingatkan bahwa 70 persen wilayah Banjarnegara masuk zona rawan longsor.

"Jika aktivitas merusak lingkungan terus berlanjut, maka ancaman terhadap keselamatan manusia tak terhindarkan. Kami terus mengajak semua pihak menjaga alam," kata Aji.

Senada, aktivis lingkungan Kecamatan Batur, Fajar, membeberkan bahwa pola perambahan di Rogojembangan serupa dengan kasus hutan Batur: masyarakat dibujuk LSM dari luar daerah dengan iming-iming sertifikat tanah.

BACA JUGA:Warga Kalideres Minta Pemkab Banjarnegara Segera Selesaikan Perambahan Hutan

BACA JUGA:Reboisasi di Hutan Kalideres, Perhutani dan Warga Bersama Pulihkan Kerusakan Akibat Perambahan

"Kalau tidak segera ditangani, ini bukan hanya soal kerusakan hutan, tetapi juga perpecahan sosial warga," kata Fajar.

Dampak kerusakan juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Ahmadi, relawan lingkungan dari Wanayasa, menyebut alih fungsi lahan telah menyebabkan banjir bandang, berkurangnya mata air, hingga pencemaran sumber air akibat penggunaan pupuk kimia.

"Ini sudah bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam hak hidup sehat masyarakat sekitar," ujar Ahmadi.

Kategori :