Kepergok Mencuri Burung di Bantarbarang, Warga Kalikajar Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu 23-03-2025,06:01 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma
Kepergok Mencuri Burung di Bantarbarang, Warga Kalikajar Jadi Bulan-bulanan Warga

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (1) tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan. Yakni, dengan ancaman hukuman yaitu 9 tahun penjara.

Kategori :