PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas diperkirakan menyisakan dua miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Banyumas, Amin Latif.
"Ada sekitar dua miliar sekian. Saat ini masih digunakan. Sehingga masih ada kemungkinan perubahan," katanya.
Tiga bulan sejak pengusulan penetapan bupati-wakil bupati baru dikembalikan ke pemda. Amin menyebut pada bulan Maret baru bisa diketahui jumlah persisnya.
BACA JUGA:Kepastian SILPA Pilkada di KPU Menunggu Sampai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BACA JUGA:Rp 6 Miliar Silpa Pilkada Dikembalikan KPU Banyumas, Pasca Pengesahan Penetapan Bupati-Wakil Bupati
Meski pilkada telah usai, Bawaslu Banyumas masih mengerjakan beberapa hal. Seperti kegiatan evaluasi, laporan pertanggungjawaban dan perjalanan dinas untuk kepentingan konsultasi dan penyampaian laporan.
Program pasca tahapan sendiri, secara anggaran kembali ke APBN. Jika hibah hanya untuk pilkada.
Contoh program pasca tahapan ialah sosialisasi demokrasi. Targetnya bisa masyarakat desa, universitas dan di sekolah-sekolah.
Terpisah Kepala Bakesbangpol melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Iwan Yulianto menerangkan, Bawaslu Banyumas memperoleh hibah Pilkada 2024 dengan total Rp 20.599.353.000.
BACA JUGA:Tunggu Koordinasi KPU, Bakeuda Ingatkan SILPA Pilkada Harus Dikembalikan
BACA JUGA:Bupati: Defisit APBD 2025 Ditutup dengan SILPA 2024
"Belum ada laporan Silpa dari Bawaslu. Nantinya akan ada proses pengembalian ke pemda. Baru diketahui pastinya," terang dia. (alw)