Cara Klaim Asuransi Mobil Terbaru 2025, Tips Jitu dan Anti Ditolak!

Minggu 26-01-2025,07:32 WIB
Reporter : Feni Amelia
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebagai pemilik kendaraan mobil, penting untuk mengetahui tata cara klaim asuransi mobil terbaru 2025.

Pada dasarnya, asuransi menjadi proteksi kendaraan dari berbagai risiko kerusakan, terutama akibat kecelakaan, atau pencurian.

Dengan adanya asuransi, pemilik mobil cenderung lebih tenang tanpa perlu memikirkan biaya perbaikan yang cukup mahal. 

Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil terbaru tahun 2025? Artikel ini akan memberikan panduannya lengkap dengan syarat-syaratnya.

BACA JUGA:8 Mobil Keluarga Terbaik untuk Mudik Lebaran di Tahun 2025

BACA JUGA:7 Mobil Kecil Terbaik untuk Wanita, Mudah Parkir dan Irit!

Sebelum membahas langkah-langkah yang harus dilakukan, hendaknya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Yuk, simak!

Syarat Klaim Asuransi Mobil

Dalam mengklaim asuransi mobil, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan, yaitu sebagai berikut.

  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani

BACA JUGA:5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta dengan Desain Keren, Cocok Untuk Anak Muda

BACA JUGA:5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Cocok untuk ke Kantor, Sangat Keren

  • Fotocopy KTP
  • Fotocoppy SIM
  • Fotocopy STNK

Empat dokumen tersebut merupakan dokumen utama yang wajib dilengkapi, sebelum mengajukan klaim.

BACA JUGA:Beberapa Mobil dengan Pajak yang Ringan di Tahun 2025

BACA JUGA:Beberapa Mobil di Bawah 200 Juta yang Cocok Dijadikan Mobil Pertama

Namun, terdapat pula dokumen tambahan yang perlu disiapkan sesuai dengan jenis klaim asuransi.

Misalnya, jika ingin klaim personal accident, maka diperlukan dokumen kwitansi dari rumah sakit untuk klaim cidera tubuh pengguna mobil, baik pengemudi maupun penumpang.

Kategori :