RADARBANYUMAS.CO.ID - Bila Anda bertempat tinggi di Jawa Tengah dan penasaran terhadap tagihan pajak mobil, hendaknya mengetahui tata cara cek pajak mobil Jateng secara online.
Tata cara cek pajak mobil Jateng secara online menawarkan kepraktisan dalam mengetahui besaran pajak kendaraan.
Anda tidak perlu repot mendatangi kantor Samsat terdekat. Dengan mengandalkan sistem online, pengecekan pajak mobil bisa dilakukan sembari rebahan atau mengerjakan aktivitas lainnya.
Menariknya, tata cara pengecekan ini bahkan bisa dilakukan tanpa menggunakan internet.
BACA JUGA:Panduan Cara Bayar Pajak Mobil di Samsat, Lengkap dengan Syaratnya
BACA JUGA:Penasaran Harga Mobil Honda Brio di Tahun 2025? Yuk, Simak Update-nya!
Dalam konteks ini, pemilik mobil hanya perlu mengirim SMS kepada samsat, sehingga jauh lebih simple dan sederhana dibandingkan melalui aplikasi.
Lantas, bagaimana tata cara cek pajak mobil Jateng secara online tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tata Cara Cek Pajak Mobil Jateng Secara Online
Pada dasarnya, pengecekan pajak mobil untuk wilayah Jawa Tengah dengan wilayah lainnya cukup berbeda.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Honda BR-V di Tahun 2025: Cek Hitungannya!
BACA JUGA:Stop! Jangan Lakukan Hal ini Agar Aki Mobil Tidak Cepat Soak
Hal tersebut karena pengecekan di setiap wilayah mempunyai kode unik yang berbeda-beda, sehingga pastikan Anda tidak salah input.
Cara Cek Pajak Mobil Jateng Lewat SMS
Tata cara mengecek pajak kendaraan mobil khusus Jateng melalui SMS cukup mudah.
Anda cukup mengirim pesan dengan format:
JATENG [spasi] nomor kendaraan, kemudian kirim ke nomor 9600. Contohnya, JATENG R1012 AZ.