Dia mengakui, anggaran yang dialokasikan untuk pembenahan berkala sejumlah jalan tersebut, bergantung pada murni APBD Kabupaten Purbalingga.
Sebab, dana alokasi khusus (DAK), yang diterima Kabupaten Purbalingga tahun ini, hanya untuk bidang Sumber Daya Air atau SDA. Yakni, sebesar Rp 4,9 miliar.